Kegiatan ini dilakukan pada Rabu 11 Februari 2015 bertempat di Balai RW 18 Brontokusuman, dengan tujuan melakukan identifikasi kawasan dan pemprofilan Kampung Brontokusuman di Bantaran Sungai Code dan memfasilitasi terciptanya database yang akurat di dalam penyelenggaraan pengembangan Kawasan Bantaran Sungai Code dengan pemetaan partisipatif.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan berbagai pihak yaitu dari HRC, Pemerti Code, Dewobronto, BLH (Badan Lingkungan Hidup) DIY, LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) Brontokusuman, BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Brontokusuman, Lurah Brontokusuman, warga RW 16, RW 17 dan RW 18 Brontokusuman.
Pertemuan ini sebagai proses belajar bersama dalam membangun permukiman, merupakan langkah jangka panjang yang telah dimulai sejak lama dan akan dilanjutkan ke depan dengan pertemuan-pertemuan berikutnya dan aksi nyata bagi masyarakat.