
Saat ini kami sudah pindah ke alamat web baru yaitu:
Dan Alamat kantor baru kami saat ini adalah:
Gedung Abhiseka Jl. Timoho No. 26 (Ipda Tut Harsono) YogyakartaTel/Fax (0274) 555 185 hrc.jogja@gmail.com www.hrcjogja.org

Saat ini kami sudah pindah ke alamat web baru yaitu:
Dan Alamat kantor baru kami saat ini adalah:
Gedung Abhiseka Jl. Timoho No. 26 (Ipda Tut Harsono) YogyakartaPosted in Uncategorized

Posted in kegiatan
LOWONGAN KERJA SEBAGAI KOORDINATOR PROGRAM
di Balé Daya Perumahan/Housing Resource Center (HRC)
Lokasi : Yogyakarta
Tipe rekrutmen : rekruitmen lokal (domestik)
Tunjangan : Transportasi, Makan Siang
Lamaran ditujukan ke : hrc.jogja@gmail.com
Atau via pos atau fax ke
Manajer Balé Daya Perumahan
Jl. Ngadisuryan 11, Alun-alun Kidul, Kraton, Yogyakarta 55133
Tel/Fax: (0274) 372828
Batas akhir pengiriman lamaran : Senin, 29 Desember 2008 (diterima via pos), pk. 24.00 (via email)
Wawancara : di Kantor Bale Daya Perumahan
(waktu akan dikonfirmasi ulang kepada yang bersangkutan)
(tidak perlu melampirkan fotokopi ijasah, cukup surat lamaran dan CV selengkap-lengkapnya namun maksimum 3 halaman)
Housing Resource Center (HRC) adalah lembaga pelayanan masyarakat yang bergerak di bidang perumahan secara swadaya terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lembaga ini merupakan hasil MoU antara KeMenpera dan Pemerintah Provinsi DIY tahun 2006 yang kemudian Kementerian Negara Perumahan Rakyat (KeMenpera) memfasilitasi pendirian dan operasional HRC di Yogyakarta. Fungsi utama HRC adalah mendekatkan stakeholder perumahan dengan sumber daya perumahan. Dalam menjalankan peran dan fungsi HRC tersebut maka dibutuhkan seorang KOORDINATOR PROGRAM yang bertanggung jawab kepada Manager HRC.
Kriteria seleksi:
Dalam menjalankan programnya, HRC membutuhkan tenaga kerja berdedikasi tinggi sebagai KOORDINATOR PROGRAM dengan kualifikasi:
Tugas pokok:
§ Merancang dan mengkoordinasi pelaksanaan program-program HRC
§ Pelayanan informasi tentang HRC secara umum
Bertanggung jawab atas:
§ Kelancaran pelaksanaan program-program HRC sesuai dengan target dan standar yang ditetapkan
§ Penyusunan dan implementasi program-program HRC
KOORDINATOR PROGRAM yang terpilih akan mulai bekerja Januari 2009 dengan sistem kontrak, dengan peninjauan ulang kinerja dilakukan pada bulan ketiga dan pada masa akhir kontrak.
Posted in Uncategorized
Menurut Budi Rudianto pada TA Urban Housing OC 5, Untuk beberapa tahun ke depan, pilihan model perumahan dan permukiman secara horisontal masih bisa menjawab tuntutan kebutuhan. Namun bila kita melihat jauh ke depan (jangka panjang) dengan laju tingkat urbanisasi yang tinggi, perubahan dinamika yang cepat, dan tuntutan efisiensi sebuah kota maka model perumahan dan permukiman secara vertikal akan sesuai dengan kebutuhan. Oleh sebab itu ada baiknya untuk memasukkan rusun (rumah susun) yaitu rusuna (rumah susun sederhana) yang low rise sebagai alternatif pilihan.
artikel selengkapnya dapat dilihat di
http://nussp.com/tulisandetil.asp?mid=271&catid=2&
Posted in Uncategorized
Pada masa awal menempati rumah susun , adaptasi sosial penghuni di rumah susun dengan tetangganya akan berlangsung seperti seperti kebiasaan pada lingkungan masyarakat, dimana apabila ada penghuni baru akan lebih mudah dikenal masuarakat karena akan ada sosialisasi dari mulut ke mulut. Tapi cepat tidaknya sosialisai ini juga dipengaruhi seberapa sering seorang pendatang baru mengadaptasikan dirinya dengan masyarakat sekitar. Jadi bisa saja orang tahu ada penghuni baru tapi tanpa ada jalinan yang dibina oleh penghuni baru dengan masyarakat sekitar akan mempengaruhi adapatasi social yang ada di rumah susun.
berikut ini adalah artikel lengkap yang ditulis oleh Sahruddinlubis
Artikel selengkapnya dapat dibaca di http://rumahkuindonesia.blogspot.com/2007/09/aspek-sosial-tinggal-di-rumah-susun.html
Posted in Uncategorized
Posted in Uncategorized
(dari artikel di dalam Laporan Pencapaian MDG’s Indonesia 2007 oleh Bappenas)
Pada saat ini, kebutuhan akan perumahan sebanyak kurang lebih 7 juta dan bakal meningkat seiring dengan bertambahnya rumah tangga baru. Pembangunan rumah tak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, apalagi pengembang swasta lebih mengutamakan real estate dan apartemen yang sulit dijangkau kaum miskin. tak mengherankan bila kemudian di perkotaan tumbuh pemukiman dan perumahan yang tak layak huni atau perumahan kumuh.
Perumahan kumuh ditemukan di hampir semua wilayah perkotaan di indonesia. Tidak ditemukan data akurat mengenai jumlah lingkungan permukiman kumuh di seluruh indonesia. namun hampir di seluruh wilayah perkotaan di Indonesia memiliki sangat banyak kantong wilayah permukiman kumuh. Mereka merupakan kelompok termiskin yang tidak pernah diperhitungkan dalam data statistik di indonesia. mereka tidak memperoleh akses pendidikan, sangat rentan terhadap berbagai masalah kesehatan, dan senantiasa terancam penggusuran oleh proyek-proyek investasi. Hal ini disebabkan oleh stigma yang dilekatkan pada masyarakat: pemukiman kumuh sebagai penduduk ilegal atau penduduk liar, sehingga pemerintah daerah merasa tidak berkewajiban untuk mengurus upaya perbaikan lingkungan permukiman kumuh ini. Pemerintah daerah justru melakukan pembersihan melalui berbagai bentuk penggusuran, dengan alasan mengganggu dan merusak keindahan kota atau lahan akan dibangun untuk kepentingan lain.pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membangun perumahan rakyat. Namun berbagai persyaratan untuk dapat mengakses bantuan perumahan tersebut tetap tidak terjangkau oleh kelompok yang paling miskin ini.
Pertama, permasalahan sulitnya memperoleh KTP. Tanpa KTP, masyarakat tidak akan dapat mengajukan bantuan pengadaan atau perbaikan perumahan. Kedua, bantuan untuk memperoleh kredit mikro perumahan mensyarakatkan adanya jaminan (berupa barang atau surat berharga) sementara masyarakat miskin tidak memiliki harta yang dapat dipergunakan sebagai jaminan. Ketiga, diterima atau tidaknya pengajuan kredit selalu didasarkan pada tingkat penghasilan dan kestabilan kerja. masyarakat yang miskin, yang memiliki pendapatan sangat rendah dan bekerja tidak tetap, diragukan kemampuannya untuk membayar cicilan kredit sehingga pengajuan mereka seringkali ditolak. Dengan demikian, kebijakan pemerintah terkait dengan upaya perbaikan permukiman kumuh belum sepenuhnya merupakan penyelesaian masalah bagi perbaikan pemukiman kumuh tersebut.
Di bidang persewaan, pemerintah sama sekali tak menyentuhnya. Bidang ini kebanyakan diusahakan oleh perorangan dan amat terbatas sekali dilakukan oleh swasta. Akibatnya, informasi atau data mengenai hal ini sulit sekali diperoleh. Padahal, bidang ini amat besar peluangnya dalam mengurangi kantong (enclave) pemukiman kumuh.
Reference Link:
www.undp.or.id/pubs/docs/UNDP%20-%20%20MDGR%202007%20(bahasa).pdf
Posted in refleksi | Tags: Add new tag
Pemerintah terus mendorong pembangunan perumahan dan permukiman layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk itu, pemerintah akan memberikan kemudahan dan insentif bagi para pengembang yang membangun Rumah Sederhana Sehat (RSS), Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). – diungkapkan Presiden pada peringatan Hari Habitat Sedunia yang lalu.
Sebuah kabar gembira.
Selanjutnya adalah perjuangan, bagaimana mewujudkan sistem yang bisa benar-benar memberikan solusi bagi MBR untuk bisa mengakses sumber daya perumahan. Tentu saja, diperlukan kerjasama yang solid dari berbagai pihak.
Siapkah kita?
Reference link:
http://www.bapeda.pemda-diy.go.id/home.php?mode=content&submode=detail&id=3131
Posted in Uncategorized
Posted in Uncategorized
Lanjutan rangkaian workshop III akan dilaksanakan November 2008 di Kampus Arsitektur Universitas Atmajaya Yogyakarta, menampilkan judul:
KAJIAN HUNIAN VERTIKAL UNTUK KESEJAHTERAAN MBR
Informasi lebih detail akan segera menyusul.
Posted in Uncategorized